Oleh: Khairul Imam (Pengasuh PPTQ Ibnu Sina Yogyakarta, Dosen Prodi Ilmu Hadis IIQ An Nur Yogyakarta)
Kecemasan digital hari ini sering kali tidak lahir dari kebutuhan informasi, melainkan dari ketergantungan psikologis terhadap kebisingan. Kita merasa gelisah bukan karena kekurangan data, tetapi karena hati telah terbiasa berada dalam arus keramaian. Tanpa sadar, kita terseret untuk selalu hadir dan terlihat “ada” serta “wah” di hadapan orang lain. Dalam perspektif etika spiritual, kondisi ini merupakan bentuk riya yang subtil: ketakutan dianggap tidak relevan, tidak sukses, atau tidak bahagia.
Fenomena tersebut dalam kajian psikologi sosial dikenal sebagai FOMO (fear of missing out), yaitu kecemasan karena merasa tertinggal dari arus pengalaman kolektif. FOMO telah menjadi gejala sosial yang menjangkiti hampir setiap lapisan masyarakat. Secara spiritual, akar masalah ini dapat ditelusuri pada pergeseran orientasi hati: dari ketergantungan kepada Allah (Al-Wahîd) menuju ketergantungan pada pengakuan makhluk. Di sinilah media sosial memainkan peran signifikan—ia tidak sekadar menjadi medium komunikasi, tetapi ruang yang perlahan membuat “suara” ketuhanan di dalam hati menjadi sayup-sayup.
Dalam tradisi tasawuf, hati dianalogikan sebagai cermin. Cermin itu akan memantulkan kebenaran bila bersih, tetapi menjadi buram jika terus-menerus tertutup debu. Debu informasi—gosip artis, pamer kekayaan, polemik politik, hingga konten sensasional—menumpuk dan mengaburkan kejernihan batin. Al-Qur’an memberikan fondasi teologis atas persoalan ini, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah swt., “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (Qs. Ar-Ra’d [13]: 28) Ayat ini menegaskan bahwa jiwa manusia akan mendapatkan ketenangan dengan orientasi spiritual.
Berangkat dari kerangka tersebut, konsep Zuhud Digital dapat dipahami sebagai reaktualisasi ajaran klasik tasawuf dalam konteks modern. Ia bukan bentuk anti-teknologi, melainkan upaya mengembalikan posisi teknologi sebagai alat, bukan pusat orientasi hidup. Secara sederhana, zuhud digital adalah praktik “memberi jeda agar debu itu turun”—sebuah disiplin untuk menenangkan arus informasi agar hati kembali jernih.
Landasan normatif lainnya disebutkan Allah dalam firman-Nya, “Agar kamu tidak bersedih hati terhadap apa yang luput dari kamu, dan tidak pula terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (Qs. Al-Hadîd [57]: 23) Ayat ini menggambarkan esensi zuhud sebagai keseimbangan emosional: tidak larut dalam kehilangan dan tidak terjebak dalam euforia. Dalam konteks digital, ia mengajarkan jarak emosional terhadap arus tren dan validasi sosial.
Sejalan dengan itu, Rasulullah saw. dalam hadis riwayat Tirmidzi menasihati: “Lihatlah kepada orang yang berada di bawahmu dan janganlah melihat kepada orang yang berada di atasmu, maka hal itu lebih layak agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah atas kalian.” Hadis ini bekerja sebagai mekanisme proteksi terhadap perbandingan sosial yang berlebihan—mekanisme yang hari ini menjadi bahan bakar utama FOMO.
Baca Juga : Mengenang 40 Hari : Prof KH Amal Fathullah Zarkasyi, MA.
Dalam analisis tasawuf klasik, Imam Al-Ghazali menegaskan dalam Ihyâ Ulûmuddîn “laisa az-zuhdu an tatruka ad-dunyâ biyadika, walâkin an tukhrijahâ min qalbika”. Bahwa zuhud bukanlah meninggalkan dunia secara fisik, tetapi “mengeluarkan dunia dari hati meskipun ia berada di tangan.” Tafsir ini relevan dengan era digital: media sosial dapat tetap digunakan, namun tidak mendominasi orientasi batin. Mencari kedudukan di hati manusia, menurut Al-Ghazali, adalah beban tanpa akhir; karena itu, ketergantungan pada validasi digital hanya memperpanjang siklus kegelisahan.
Ungkapan al-Ghazali di atas dipertajam Ibnu Ata’illah as-Sakandari dalam Al-Hikam, yang mengatakan, “Mâ nafa’a al-qalba syai’un mitslu ‘uzlatin yadkhulu bihâ maidâna fikratin [Tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat bagi hati selain uzlah (menyendiri) yang dengannya ia memasuki medan tafakur]”
Dalam konteks modern, hal ini dapat dipahami sebagai Uzlah Maknawiyah—pengasingan maknawi, bukan fisik. Seseorang dapat tetap aktif di ruang digital, tetapi menjaga kesadaran spiritual (murâqabah) agar hati tidak tenggelam dalam kerumunan informasi. FOMO muncul ketika jiwa mengalami overcrowdedness; zuhud digital menawarkan ruang bernapas melalui penyaringan kognitif dan pembatasan asupan konten.
Pendapat ulama kontemporer seperti Said Ramadhan al-Buthi memperkuat dimensi ini. Ia menekankan pentingnya menjaga hati dari polusi visual, karena setiap citra dan informasi meninggalkan jejak dalam batin. Jika hati dipenuhi kemegahan semu dan distraksi tanpa makna, sensitivitas terhadap zikir akan melemah. Dalam perspektif ini, zuhud digital dapat dipandang sebagai pembatasan konsumsi demi kesehatan psikologis dan kejernihan rohani.
Secara praktis, prinsip ini selaras dengan sabda Nabi: “Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi). Zuhud digital bukan tentang mengetahui segalanya, tetapi tentang mengetahui apa yang benar-benar bernilai. Ia adalah seni menyaring. Dan ini implikasinya sangat konkret. Dengan membatasi konsumsi digital, seseorang sedang menginvestasikan waktunya untuk relasi nyata: berbincang dengan orang tua, memeluk anak, atau memperpanjang sujud.
Dalam kerangka fiqh al-barakah, waktu yang berkah adalah waktu yang produktif untuk dunia dan akhirat. FOMO justru sering menjadi pencuri keberkahan—menghabiskan jam demi jam tanpa kedalaman makna. Maka dari itu, praktik ini bisa jadi menggeser orientasi dari fear of missing out menuju joy of missing out (JOMO). Kehilangan tren bukan lagi ancaman, melainkan kebebasan. Bebasnya manusia dari jeratan “setan” digital.
Pada akhirnya, kita mungkin tidak mengetahui mode terbaru atau kafe yang sedang viral, tetapi kita menyadari kapan terakhir kali hati kita tersentuh dalam doa. Inilah esensi Zuhud Digital: kesediaan melepaskan hiruk-pikuk dunia layar demi mendapatkan kejernihan hati dan ketenangan yang lebih hakiki.


