PONDOK MODERN DARUL FALAH CIMENTENG SEBAGAI PONDOK BERBASIS WAKAF HOLISTIK

  • Reading Time: 3 mins
  • - view: 208

Oleh H Agus Maulana, Ketua Dewan Pembina

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng merupakan Pondok Alumni Gontor dengan konsep pondok wakaf. Terletak di Desa Cimenteng Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang Jawa Barat. Sebagai pondok wakaf di subang yang menjadikan Gontor sebagai rujukannya, Pondok Modern Darul Falah Cimenteng mengadopsi sistem pendidikan kepada para santrinya seperti yang diajarkan di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.

Seluruh kehidupan di pondok didasarkan pada nilai-nilai kehidupan di dalam Panca Jiwa yakni lima nilai yang mendasari kehidupan pondok. Yakni jiwa keikhlasan, jiwa kesederhanaan, jiwa berdikari, jiwa ukhuwah islamiah dan jiwa bebas.

Sistem wakaf yang dianut oleh Gontor berasal dari role model yang dikembangkan oleh Universitas Al Azhar Kairo Mesir. Di gontor, bukan hanya tanah dan gedung yang diwakafkan, tapi sistem dan tata nilainya, serta para pengelolanya (kader) juga mewakafkan dirinya. Sehingga pesantren bukan lagi menjadi milik pribadi atau keluarga, tapi sudah diserahkan sepenuhnya menjadi milik ummat islam sedunia.

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng menjadikan gontor sebagai role model dalam pengembangan dan pengelolaan pondoknya. Konsep Wakaf dan Kaderisasi menjadi kuncinya. Sejak 2017 dengan dikeluarkannya SK KEMENKUMHAM NO. AHU-0006807.AH.01.04.Tahun 2017, Pondok Modern Darul Falah Cimenteng dideklarasikan sebagai pondok wakaf.

Pada 27 Juli 2020, kembali dipertegas dengan adanya Komitmen Pendiri yang terdiri dari beberapa hal mendasar yang menjadi acuan bagi perjalanan Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang kedepan.

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan bertawakkal kepada Allah Swt dan senantiasa mengharapkan petunjuk serta hidayahNya, kami para pendiri Pondok Modern Darul Falah menetapkan hal hal berikut sebagai Komitmen Pendiri Pondok Modern Darul Falah Cimenteng :

1. Pondok Modern Darul Falah Cimenteng adalah Pondok Wakaf. Bukan Pondok Milik Keluarga. Bukan Pondok Milik Kyai. Bukan Milik Pewakaf. Atau Siapapun. Pondok ini Pondok Wakaf dan Milik Seluruh Ummat Islam Sedunia.

2. Pondok Modern Darul Falah Cimenteng adalah lahan perjuangan dan dakwah. Bukan lahan bisnis atau lahan mencari kehidupan. Maka, siapapun tidak boleh mencari kehidupan dipondok, baik guru-guru, kyai maupun para pengurus pondok lainnya. Tidak ada yang digaji oleh pondok. Tidak boleh mengambil manfaat atas kemajuan dan perkembangan pondok.

3. Semua yang terlibat di pondok, harus meniatkan dirinya untuk membantu pondok, bukan meminta fasilitas atau manfaat lainnya dari pondok. Semua diniatkan murni untuk jihad fisabilillah dan berkhidmat untuk ummat.

4. Pimpinan pondok adalah orang yang diberi amanah untuk memimpin, mengelola dan menjalankan amanah wakaf dengan sebaik-baiknya. Diberi kepercayaan penuh untuk memimpin seluruh pihak yang terlibat di dalam pondok tersebut. Semua harus patuh dan tunduk pada pemimpin.

5. Pimpinan pondok ditunjuk oleh Badan Wakaf dan dievaluasi kinerja serta kepemimpinannnya secara periodik oleh Badan Wakaf. Pimpinan pondok tidak berdasarkan jalur keturunan tapi aspek kemampuan, leadership dan komitmen menjalankan amanah dan cita-cita pondok.

6. Untuk Keperluan legalitas Pesantren, maka Yayasan Pesantren Darul Falah Cimenteng menjadi badan legal formal mewakili Badan Wakaf

7. Untuk mengihandari konflik kepentingan individu atau keluarga, maka seluruh kepengurusan Yayasan dipegang oleh pihak yang tidak ada hubungan kekerabatan dengan pendiri.

8. Pihak yang mewakafkan lahan, tanah atau bangunan ke pondok, tidak berhak untuk mengatur pondok atau meminta imbalan dari pondok dalam bentuk apapun. Wakaf diserahkan murni untuk dimanfaatkan seluas luasnya untuk kemajuan pendidikan dan dakwah.

9. Kiblat Pondok Modern Darul Falah Cimenteng adalah Pondok Modern Darussalam Gontor sehingga arah dan nilai pendidikan serta perjuangannya mengacu pada Pondok Modern Gontor.

10. Dengan memegang teguh komitmen-komitmen diatas, insya Allah Pondok Modern Darul Falah Cimenteng akan terus berkembang dari generasi ke generasi berikutnya untuk memberikan manfaat bagi sekitar dan perjuangan dakwah dan pendidikan secara umum.

11. Pondok Modern Darul Falah Cimenteng berkewajiban untuk memperhatikan nasib para wakif, khususnya dalam bidang pendidikan keturunannya.