Totalitas Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Sebagai Pondok Wakaf

2 min read
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang, dibangun dengan konsep wakaf. Pondok ini diwakafkan untuk ummat islam seluruh dunia. Bukan milik perorangan, keluarga ataupun yayasan tertentu. Seluruh asset nya, baik berupa tanah maupun bangunan diwakafkan. Demikian juga pengelolaannya. Tidak ada kepentingan pribadi ataupun keluarga dalam pengelolaan wakaf pondok ini. Semua yang terlibat dalam pengelolaan pondok, termasuk pimpinan pondoknya, hanya mempunya prinsip give, give and give. Tidak ada take and give.

Pondok ini adalah pondok yang mandiri, tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Tidak boleh bergantung pada siapapun. Oleh karena itu harus menjaga kemandiriannya, termasuk kemandirian ekonomi. Untuk itu terus dibangun sumber sumber pendanaan yang berbasis pada wakaf produktif. Unit usaha yang dikelola secara profesional, tapi berbasis wakaf.

Melalui pengembangan wakaf produktif tersebut, pondok ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dirinya baik operasional maupun pengembangan infrastruktur pendidikan lainnya secara optimal. Memberikan beasiswa secara penuh kepada para santri yang tidak mampu, membuka akses bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan pendidikan pesantren yang berkualitas.

Potensi ekonomi yang ada di dalam pondok, sepenuhnya dikelola secara terpadu. Pengelolaan dapur, kantin santri, koperasi Dafa Mart yang menyediakan kebutuhan santri, Air Minum isi ulang dan kemasan, barber shop, penyewaan panggung dan tenda, serta unit usaha lainnya dikelola dengan prinsip untuk pendidikan santri dan untuk mendukung kemandirian ekonomi pondok. Tidak ada kapling-kapling ekonomi untuk pimpinan pondok, yayasan maupun keluarga. Semua yang terlibat di pondok hanya punya satu pilihan : apa yang bisa diberikan kepada pondok, bukan memikirkan apa yang bisa diambil dan dimanfaatkan dari pondok untuk dirinya. Berjasalah tapi jangan minta jasa.

Adapun potensi ekonomi yang ada diluar dapat dikerjasamakan dengan pihak lain yang amanah dan mempunyai visi misi yang sama untuk membantu kemandirian ekonomi pondok. Dikelola secara profesional dengan prinsip-prinsip ekonomi yang baku. Adapun kepemilikannya bisa 100% milik pondok, bisa juga pondok hanya memiliki beberapa persen saham kepemilikannya. Atau justru pondok mendapatkan saham dari para muhsinin pengusaha yang ingin membantu dengan cara melibatkan pondok dalam kepemilikan usaha dan mendapatkan manfaat yang terus menerus. Semua bisa berwakaf dengan berbagai cara. Dan Pondok Modern Darul Falah Cimenteng dibangun dengan tujuan agar kita semua bisa berwakaf di tempat yang tepat dan amanah.

Tinggalkan Balasan