Kemandirian Pondok Modern Darul Falah Cimenteng
2 min read
Unit Usaha Internal Pondok
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang merupakan Pondok Wakaf. Wakaf secara utuh dan totalitas. Asset berupa tanah dan pergedungannya sejak awal merupakan asset wakaf. Demikian juga pengelolaannya berbasis wakaf. Tidak ada unsur kepentingan pribadi, keluarga maupun yayasan dalam pengelolaan pesantrennya. Semua yang terlibat dalam pengelolaan pesantren merupakan pihak yang mewakafkan dirinya untuk pondok.
Kyai mewakafkan dirinya untuk memimpin pondok. Kyai tidak memiliki dan “merasa” memiliki pondok. Apalagi keluarganya. Pembina dan pengurus yayasan merupakan orang-orang yang mewakafkan diri, waktu dan energinya untuk menghidupi pondok, bukan mencari penghidupan dari pondok. Para guru, ustadz yang terlibat dalam proses pendidikan dan pengajaran, sejak awal meniatkan diri untuk wakaf ilmu dan manfaat buat pondok. Tidak ada yang digaji. Pondok berkewajiban memikirkan kesejahteraan mereka, agar konsentrasi dan fokus dengan niat mulianya.
Unit-unit usaha yang ada di lingkungan pondok seperti koperasi pelajar, kantin, dapur santri dan lainnya, semua dikelola oleh para santri dan guru. Hasil dan manfaatnya sepenuhnya menjadi milik pondok. Tidak diperkenankan ada kepentingan keluarga, baik keluarga pimpinan, yayasan maupun keluarga guru yang menguasai atau mengambil keuntungan dari unit usaha ini.
Demikian juga unit usaha yang dikembangkan di luar pondok. Kendatipun dikelola secara profesional oleh team atau pihak lain, tapi manfaat dan hasil yang didapatkan langsung masuk ke rekening pondok dan digunakan untuk kepentingan pondok.
Konsep Pondok Wakaf secara total ini diterapkan Pondok Modern Gontor Ponorogo oleh para pendirinya yakni Trimurti : KH Ahmadl Sahal, KH Imam Zarkasyi, KH Zainuddin Fannani. Saat ini usia Gontor sudah menjelang 100 tahun atau 1 Abad. Komitmen dan nilai para founder ini terus dijaga dan dilanjutkan oleh para penerusnya. Inilah salah satu faktor yang membuat Gontor bisa tetap eksis dan berkembang sampai saat ini dan di masa mendatang.
Nilai dan Komitmen ini memang tidak mudah. Bahkan cukup pahit. Terutama bagi para generasi penerus dari pihak keluarga. Karena dengan konsep wakaf total, termasuk pengelolaannya, maka hak-hak pribadi dan keluarga menjadi terbatas dan dibatasi. Ada pemisahan yang jelas antara urusan pribadi dan keluarga dengan urusan pondok/wakaf.
Pendiri Gontor mengambil “pilihan pahit” ini. Dan ternyata menjadi kunci hadirnya kesuksesan dan kemanfaatan yang terus meluas. Pondok Modern Darul Falah Cimenteng berusaha mengikuti jejak Gontor. Semoga Allah mudahkan. (HAM)